Rabu, 12 Maret 2014

Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Falsafah Pandangan Hidup Bangsa

Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Falsafah Pandangan Hidup Bangsa
Dalam Meningkatkan Pembangunan Karakter Bangsa
 Menuju Bangsa Mandiri di Era Globalisasi

JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS AIRLANGGA



Abstrak
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa perlu diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Hal ini telah dicontohkan oleh para pendiri bangsa melalui kerja keras dan perjuangan sehingga menghasilkan kemerdekaan Indonesia. Pada saat sekarang, nilai-nilai falsafah pancasila sangat penting untuk membentuk manusia-manusia berkualitas, yang memiliki karakter religius, percaya diri, dan etos kerja yang tinggi untuk mendukung pembangunan karakter bangsa. Makalah ini mencoba mendeskripsikan hal tersebut melalui peningkatan kualitas SDM bangsa Indonesia. Sehingga SDM yang berkualitas inilah yang menjalankan penyelenggaraan negara maupun sebagai pelaku pembangunan, yang lebih berorientasi kepada kesejahteraan dalam rangka peningkatan harkat bangsa sebagai manusia. Pemerintah Indonesia bersama seluruh elemen masyarakat lainnya terus berusaha untuk membangun karakter bangsa Indonesia terutama bagi generasi muda agar Indonesia menjadi bangsa mandiri di era globalisasi. Pembangunan karakter bangsa Indonesia menuju bangsa yang mandiri dalam menghadapi era globalisasi tersebut berfokus pada penanaman nilai-nilai pancasila terhadap generasi muda penerus bangsa yang secara aktif dilakukan oleh seluruh komponen bangsa bekerjasama dengan pemerintah.

Kata kunci : pembangunan karakter bangsa, pancasila, generasi muda.



Abstract

Pancasila as the nation's way of life needs to be implemented in the life
real. This has been exemplified by the founding of the nation through hard work and struggle resulting in the independence of Indonesia. At present, the values ​​of Pancasila philosophy is very important to establish quality human beings, who have a religious character, confidence, and a high work ethic to support the development of national character. This paper tries to describe it is by improving the quality of human resources of Indonesia. So the quality of human resources is what runs the state organization and the actors of development, which is more oriented to welfare in order to improve the nation's dignity as a human being. The Indonesian government together with all other elements of society continued to try to build the character of the Indonesian people, especially for the younger generation to Indonesia became an independent nation in the era of globalization. Indonesia national character development into an independent nation in the era of globalization has focused on the cultivation of Pancasila values ​​to the young generation of the nation that is actively performed by all components in cooperation with the government.

Keywords : pembangunan karakter bangsa, pancasila, generasi muda.


I.     Pendahuluan
            Fenomena globalisasi merupakan dinamika yang paling strategis dan membawa pengaruh terhadap perkembangan proses perubahan peradaban manusia. Globalisasi juga membawa dampak pada semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Selain itu, globalisasi memungkinkan terjadinya perubahan lingkungan strategis yang berdampak luas terhadap eksistensi dan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari aspek internal, kondisi objektif bangsa Indonesia sejak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan negara dengan bangsa yang dibangun di atas keragaman dan perbedaan, yaitu perbedaan suku, agama, ras, etnis, budaya, bahasa dan lain-lain. Keragaman dan perdedaan tersebut apabila dikelola dengan baik, maka keragaman itu akan menimbulkan keindahan dan harmoni dalam berbangsa dan bernegara, tetapi apabila keragaman dan perbedaan tersebut tidak dapat dikelola dengan baik maka akan berpotensi menimbulkan perselisihan dan sengketa yang dapat menyebabkan perpecahan atau bahkan disintegrasi bangsa Indonesia. Bila ditinjau dari aspek eksternal, globalisasi menyebabkan pertemuan antar budaya bagi seluruh bangsa di dunia, termasuk bagi bangsa Indonesia. Sehingga, globalisasi tersebut berdampak pada terjadinya perubahan sosial secara besar-besaran pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan sosial yang terjadi tersebut belum tentu sesuai dengan kemajuan sosial suatu bangsa. Sehingga bangsa Indonesia juga harus memiliki antisipasi untuk mengatasi dampak dari perubahan sosial yang tidak sesuai dengan bangsa Indonesia yang disebabkan oleh globalisasi yaitu dengan berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
            Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial, maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedangkan kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
           Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or content of thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas). Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan.
            Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu.Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Ir. Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia(BPUPKI).
           Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi serta arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut),yaitu :
Ø  Ketuhanan(Religiusitas)
             Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama.

Ø  Kemanusiaan(Moralitas)

            Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.

Ø  Persatuan (Kebangsaan) Indonesia

           Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.

Ø  Permusyawaratan dan Perwakilan

           Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.

Ø  Keadilan Sosial

          Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.
Permasalahan yang ingin dijawab dalam jurrnal ini adalah bagaimana membangun karakter  bangsa Indonesia yang mandiri di era globalisasi dengan berlandaskan pada pancasila? Tujuan dari jurnal adalah mendiskripsikan implementasi nilai-nilai pancasila sebagai falsafah pandangan hidup bangsa Indonesia di era globalisasi.
2. Membangun Kemandirian Bangsa
“ The core of any army is its soldiers, no matter how sophisticated its equipment, its performance is solely dependent on its soldiers.”-Douglas MacArthur, General, US Army, 1945-.[1]
Penggalan kalimat di atas memberikan esensi pada peran Sumber Daya Manusia sebagai unsur yang paling kritis dalam setiap proses pengembangan suatu entitas tertentu. Penggalan kalimat tersebut ikut menekankan pentingnya faktor manusia atau SDM sebagai komponen terpenting dalam setiap proses atau rantai nilai apapun juga. Dalam kasus pembangunan karakter bangsa Indonesia, Sumber Daya Manusia terutama generasi muda Indonesia juga merupakan komponen penting bagi keberhasilan pembangunan karakter bangsa itu sendiri dengan mengngimplementasikan rantai nilai dari pancasila.
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan suatu hal yang sangat krusial, sekaligus potensi bangsa yang paling strategis yang harus dimobilisir dan dikembangkan. Ralph S. Larsen (2004), CEO dari Johnson & Johnson mengatakan bahwa, tingkat kedewasaan suatu organisasi ditentukan dari persepsinya terhadap Sumber Daya Manusia yang dimilikinya.
Permasalahan utama bagi pembangunan karakter bangsa Indonesia adalah bagaimana mendorong agar pengembangan sumber daya manusia tersebut dapat menghasilkan suatu pencapaian yaitu tingkat kemandirian yang berkesinambungan. Era globalisasi menuntut adanya parameter daya saing sebagai satu hal penting untuk menjamin suatu kemandirian bangsa. Sehingga, pembinaan karakter yang menuju pada mentalitas daya saing juga menuntut adanya sejumlah prasyarat pokok yang harus dijadikan acuan dalam setiap proses pembangunan sesuai dengan rantai nilai dalam pancasila.
Sejalan dengan hal tersebut, maka unsur pokok pembangunan kemandirian bangsa terfokus pada tiga aspek penting yaitu :
1.      Peran kritis sumber daya manusia sebagai sumber daya yang terus terbarukan untuk           melakukan pembangunan bangsa yang berkesinambungan.

2.      Peningkatan daya saing dari sumber daya manusia tersebut, sebagai jaminan dari kemandirian bangsa yang berkesinambungan.

3.      Pemahaman mengenai pentingnya mencetak mentalitas daya saing yang berdasarkan pada suatu rantai nilai (pancasila) dengan tatanan dan urutan tertentu. Sehingga keberhasilan pembangunannya tergantung dari tingkat pemenuhan kriteria dan persyaratan tersebut.
Ketiga aspek pembangunan kemandirian bangsa tersebut tentu membutuhkan suatu agents yang dapat mengimplementasikan hal diatas. Dan agents itu adalah generasi muda yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Generasi muda yang umumnya masih berusia produktif diharapkan dapat memiliki kemampuan yang tanggap khususnya dalam mengakselerasi proses internalisasi pengetahuan dan menjadi motor penggerak perubahan atau generator of change sesuai dengan cita-cita pembangunan berdasarkan pada pancasila.
Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Bangsa Mandiri
Pembentukan karakter generasi muda bangsa merupakan hal yang sangat penting bagi suatu bangsa dan bahkan menentukan nasib bangsa itu di masa depan termasuk juga Indonesia. Namun pada kenyataannya, di era globalisasi yang telah menempatkan generasi muda Indonesia pada derasnya arus informasi yang semakin bebas, sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi sebagai akibat dari globalisasi.
Akibat dari globalisasi tersebut, nilai-nilai asing secara disadari maupun tidak disadari telah memberi pengaruh langsung maupun tidak langsung kepada generasi muda Indonesia. Sehingga upaya strategis yang harus dilakukan oleh generasi muda Indonesia untuk menghadapi globalisasi adalah dengan melakukan sebuah koordinasi gerakan revitalisasi kebangsaan yang diarahkan terutama pada penguatan ketahanan masyarakat dan bangsa terhadap segenap upaya nihilisasi dari pihak luar terhadap nilai-nilai budaya bangsa. Berikut 3 peran penting generasi muda dalam melaksanakan koordinasi gerakan revitalisasi kebangsaan:
1.      Generasi muda sebagai pembangun-kembali karakter bangsa (character builder). Di era globalisasi ini, peran generasi muda adalah membangun kembali karakter positif bangsa seperti misalnya meningkatkan dan melestarikan karakter bangsa yang positif sehingga pembangunan kemandirian bangsa sesuai pancasila dapat tercapai sekaligus dapat bertahan ditengah hantaman globalisasi.

2.      Generasi muda sebagai pemberdaya karakter (character enabler). Pembangunan kembali karakter bangsa tentu tidak cukup, jika tidak dilakukan pemberdayaan secara terus menerus. Sehingga generasi muda juga dituntut untuk mengambil peran sebagai pemberdaya karakter atau character enabler. Misalnya dengan kemauan yang kuat dan semangat juang dari generasi muda untuk menjadi role model dari pengembangan dan pembangunan karakter bangsa Indonesia yang positif di masa depan agar menjadi bangsa yang mandiri.

3.      Generasi muda sebagai perekayasa karakter (character engineer) sejalan dengan dibutuhkannya adaptifitas daya saing generasi muda untuk memperkuat ketahanan bangsa Indonesia. Character engineer menuntut generasi muda untuk terus melakukan pembelajaran. Pengembangan dan pembangunan karakter positif generasi muda bangsa juga menuntut adanya modifikasi dan rekayasa yang sesuai dengan perkembangan dunia. Contohnya adalah karakter pejuang dan patriotism yang tidak harus diartikulasikan dalam konteks fisik, tetapi dapat dalam konteks lainnya yang bersifat non-fisik. Esensinya adalah peran genarasi muda dalam pemberdayaan karakter tersebut.
Generasi muda Indonesia memiliki tugas yang berat untuk dapat melaksanakan ketiga peran tersebut secara simultan dan interaktif. Tetapi hal tersebut bukan suatu hal yang tidak mungkin sebab generasi muda mendapatkan dukungan dan bantuan dari pemerintah dan seluruh komponen bangsa lainnya untuk mrngaktualisasikan peran tersebut di era globalisasi ini.
3. Membina Karakter Bangsa
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar.  Bangsa ini dibangun dari kehendak yang sama untuk mewujudkan cita-cita sebagai bangsa untuk mewujudkan empat tujuan negara yaitu melindungi segenab bangsa dan tumpah darah Indonesia,  memajukan kesejahteraan umum,  mencerdaskan kehidupan bangsa dan  ikut  menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi.  Tentu saja cita-cita tersebut tidak mudah direalisasikan.  Bangsa ini memiliki banyak pengalaman ancaman dan tantangan yang menghambat cita-cita tersebut.  Sungguh beruntung, pancasila senantiasa menunjukkan nilai-nilai keluhurannya.  Hal ini bukan saja berhasil digali oleh para pendiri bangsa tetapi juga direalisasikan dalam pembebasan dari penjajahan.  Sudah saatnya, generasi saat ini memantapkan dan mengakualisasikan kembali nilai-nilai pancasila untuk memandu jalannya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta memecahkan berbagai permasalahannya.  Bangsa ini memerlukan orang-orang berkualitas, orang-orang berkarakter kebangsaan, atau orang-orang pancasilais sebagaimana teladan yang diberikan para pendiri bangsa.
Berikut ini adalah pokok-pokok pikiran membangun karakter bangsa.
  1. Semangat dan cita-cita kebangsaan telah dideklarasikan para pendiri bangsa (founding fathers).  Para pendiri bangsa mampu menggali nilai-nilai budaya luhur bangsa (atau disebut filsafat Pancasila maupun filsafat keagamaan). Pemahaman terhadap falsafah kebangsaan telah menghasilkan semangat juang para pendahulu sehingga membebaskan dari belenggu penjajahan.  Falsafah Pancasila yang dilandasi nilai-nilai sejarah, cita-cita dan ideologi, juga berfungsi memandu bangsa Indonesia memandang dinamika kehidupan dan menentukan arah pembangunan menuju masyarakat yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
  2. Fenomena globalisasi berpengaruh kepada pergeseran atau perubahan tata nilai, sikap dan perilaku pada semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Perubahan yang positif dapat memantapkan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan mengembangkan kehidupan nasional yang lebih berkualitas.  Tuntutan dan aspirasi masyarakat terakomodasi secara positif disertai upaya-upaya pengembangan, peningkatan pemahaman, penjabaran, pemasyarakatan, dan implementasi Pancasila dalam semua aspek kehidupan.  Adapun perubahan yang negatif harus diwaspadai sejak dini serta melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap NKRI.
  3. Menurut Noorsyam (2009), filsafat pancasila memberi tempat yang tinggi dan mulia atas kedudukan dan martabat manusia (sebagai implementasi sila pertama dan kedua Pancasila).  Karenanya setiap manusia seyogyanya mengutamakan asas normatif religius dalam menjalankan kehidupannya.  Manusia diberi oleh Tuhan kemampuan berbagai ilmu pengetahuan untuk melaksanakan tugas kekhalifahannya. Manusia diminta untuk mengelola seluruh alam dan seisinya dan diperuntukkan bagi umat manusia.
  4. Menurut Hasibuan (2003), manusia Indonesia memiliki potensi illahiyah, dan bisa merealisasikan potensi illahiyahnya menjadi manfaat seluruh bangsa.  Dengan menunaikan kekhalifahan itu, manusia senantiasa mengalami pembelajaran.  Pembelajaran diperlukan agar bangsa Indonesia dapat melalui tantangan internal maupun global dan berbagai dinamikanya.  Proses pembelajaran dan iptek diharapkan menghasilkan kemampuan adaptasi atau justifikasi proses kehidupan dan menjalankan inovasi untuk menciptakan kualitas dan daya saing yang makin baik. Daya saing hanya akan meningkat, seiring dengan proses pembelajaran yang rasional dan kritis serta kreativitas di kalangan masyarakat.
  5. Nilai-nilai pancasila sebagai falsafah hidup bangsa perlu diimplementasi untuk membangkitkan semangat juang bangsa. Semangat juang itu bukan saja untuk menyelesaikan permasalahan bangsa, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Kualitas itu akan lahir dari manusia yang berkarakter religius, percaya diri, dan memiliki etos kerja yang tinggi (Poespowardojo dan Hardjatno, 2010). Lahirnya SDM yang berkualitas sangat relevan untuk mengantisipasi keadaan dan perubahan lingkungan strategis.
  6. Bagi bangsa Indonesia, yang dibutuhkan adalah sistem kepemimpin nasional yang dapat menjalankan visi pembangunan nasional dilandasi paradigma nasional dengan kemampuan memantapkan integrasi bangsa dan solidaritas nasional, mementingkan stabilitas nasional untuk meningkatkan rasa kebangsaan,  memahami perubahan dan melaksanakan pembaharuan dalam manajemen pemerintahan dan  upaya pencarian solusi untuk menangani permasalahan dalam kehidupan masyarakat. Pemimpin pada berbagai tingkatan dan hirarki, merupakan penggerak dan motivator seluruh komponen bangsa untuk menjalankan kehidupan nasional dalam pembangunan nasional.
  7. Kepemimpinan nasional membutuhkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas, berkemampuan iptek dan seni yang dilandasi nilai-nilai ideologi bangsa, serta dapat berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya dalam hidup bersama yang bermanfaat. Kepemimpinan nasional harus dapat mengawal manajemen pembangunan dalam rambu-rambu good governance, mendorong berfungsinya kelembagaan pemerintahan, pembangunan pendidikan, dan pembangunan hukum dan aparatur dalam rangka pembangunan nasional.
  8. Pembangunan pendidikan secara umum bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.  Pendidikan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan (masyarakat dan pemerintahan) dalam prinsip-prinsip keteladanan, moral dan etika sesuai falsafah hidup bangsa berdasarkan Pancasila.  Kepemimpinan dalam keluarga, sekolah, kemasyarakatan dan pemerintahan wajib menjalankan prinsip-prinsip pendidikan tersebut, dan menjadi sumber motivasi dan inspirasi lahirnya kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Melalui pendidikan diharapkan lahir kualitas SDM yang memiliki moral dan akuntabilitas individu, sosial, institusional dan global (Lemhannas, 2009) yang akan mengantarkan menjadi Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.  Karakter multikultur bangsa merupakan sumber kekayaan iptek nasional, sebagai modal dasar pembangunan nasional.  Potensi tersebut perlu dioptimalkan pemanfaatannya melalui kepemimpinan yang memiliki kompetensi manajemen pembangunan berdasarkan ilmu  pengetahuan dan teknologi.
“Ketika suatu bangsa mulai membangun, maka yang pertama kali menjadi korban adalah kelembagaan keluarga berikut seluruh tatanan nilai kekeluargaan yang ada di dalamnya”.[2]Maksud dari penyataan diatas adalah pembangunan yang dilakukan oleh suatu bangsa seringkali membutuhkan pengorbanan yang sangat besar termasuk mengorbankan keluarga atau bahkan kebersamaan dalam keluarga. Bukti nyata yang dapat kita lihat terutama berada di negara - negara industri maju, dimana fenomena hilangnya kohesivitas keluarga terlihat sangat jelas sejalan dengan semakin meningkatnya modernisasi di negara-negara maju tersebut.
Pembangunan yang baik tentu tidak harus mengorbankan keluarga atau bahkan bangsanya sendiri. Sehingga dalam melaksanakan pembangunan dan pembinaan karakter suatu bangsa dibutuhkan pemahaman yang lebih baik, khususnya dalam menjadikan pembangunan fisik suatu bangsa sebagai salah satu instrumen dalam pembinaan karakter bangsanya agar menjadi lebih baik pula dengan berlandaskan pada suatu nilai.
Aspek lain yang tidak kalah penting untuk diperhitungkan dalam melakukan pembinaan karakter bangsa adalah pengaruh dari kemajuan kapasitas berpikir manusia itu sendiri yang pada umumnya diartikulasikan dalam bentuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu teknologi informasi dan telekomunikasi. Kedua  jenis teknologi tersebut secara radikal telah mengakselerasi proses interaksi antar manusia dari berbagai bangsa dan memberikan dampak adanya amalgamasi berbagai kepentingan lintas bangsa (globalisasi). Dan salah satu unsur yang ada dalam proses amalgamasi kepentingan antar manusia adalah daya saing atau competitiveness. Pentingnya kemampuan daya saing bagi suatu bangsa untuk dapat menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi tersebut sehingga dibutuhkan suatu pembinaan karakter bangsa termasuk juga bagi bangsa Indonesia.
Menurut Michael Porter (1999), dalam bukunya Daya Saing sebuah Bangsa (The Competitiveness of A Nation), pemahaman daya saing sebagai salah satu keunggulan yang dimiliki suatu entitas dibandingkan dengan entitas lainnya. Keunggulan yang dimaksud dapat berkembang ke berbagai pengertian maupun penerapan. Keunggulan tersebut dapat diartikan sebagai keunggulan ekonomi, keunggulan politik, keunggulan militer dan lain-lain. Sedangkan, daya saing pada esensinya dapat diartikan sebagai sebuah rantai dari suatu nilai proses yang dapat dikendalikan dengan proses pembelajaran kontinyu atau continuous learning. Sehingga, arti dan makna pembinaan karakter bangsa di era globalisasi yang sarat dengan daya saing adalah menyangkut tiga hal pokok yaitu :

1.      Artikulasi karakter bangsa adalah mengacu pada tingkat peningkatan kapasitas pengetahuan dari bangsa tersebut untuk terus melakukan pembelajaran agar semakin meningkat daya saingnya di era globalisasi.

2.      Pembinaan karakter bangsa akan diarahkan agar kapasitas pengetahuan yang terbangun dapat meningkatkan daya saing suatu bangsa, dengan kondisi dimana daya saing tersebut akan memungkinkan adanya kemajuan kolektif atau kemajuan bersama bagi bangsa Indonesia.

3.      Pemaknaan dari karakter positif bangsa seharusnya diarahkan untuk mencapai dua hal pokok di atas.


Sebenarnya bangsa Indonesia telah memiliki karakter positif bangsa yang seharusnya terus ditumbuh-kembangkan untuk menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi ini. Karakter positif yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut antara lain adalah karakter pejuang yang juga telah diakui oleh masyarakat internasional karena Indonesia mendaparkan kemerdekaannya melalui perjuangan tumpah darah bangsa Indonesia. selain itu, bangsa Indonesia juga memiliki karakter pemberani dan sejumlah karakter positif lainnya yang harus ditumbuh-kembangkan sebagai bekal untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan mandiri di era globalisasi. Seluruh karakter positif yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut harus dimaknai dalam konteks peningkatan daya saing untuk menghadapi globalisasi. Sehingga pembinaan karakter positif bangsa dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dalam era globalisasi.
Namun disisi lain, bangsa Indonesia masih didera oleh sejumlah permasalahan dalam pembinaan karakter bangsa bahkan yang paling kritis justru yang menyangkut masalah daya saing bangsa Indonesia, sebuah parameter yang semakin meningkat nilai pentingnya di era globalisasi saat ini. Meskipun demikian, pembinaan karakter bangsa Indonesia terus dilaksanakan secara terus-menerus demi terciptanya generasi muda penerus bangsa yang memiliki mental saing kuat dalam menghadapi globalisasi. Pembinaan karakter bangsa Indonesia juga dilandasi oleh nilai-nilai dasar pancasila yang akan penulis kaji dalam pembahasan berikutnya.

Pancasila sebagai Landasan Pembangunan

Pancasila sebagai landasan pembangunan berarti nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi logis terhadap pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia termasuk dalam melaksanakan pembangunan karakter bangsa. Nilai-nilai dasar Pancasila dikembangkan atas dasar hakikat manusia.
Sedangkan Pembangunan nasional Indonesia diarahkan pada upaya peningkattan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Sehingga, pembangunan nasional bangsa Indonesia dapat dimaknai sebagai upaya peningkatan harkat dan martabat manusia secara total atau menyeluruh berdasarkan pada nilai-nilai yang ada dalam pancasila.
Dalam melaksanakan pembangunan sosial berdasarkan pancasila maka pembangunan sosial tersebut harus bertujuan untuk mengembangkan harkat dan martabat manusia secara total. Oleh karena itu, pembangunan yang berdasarkan pancasila harus dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan dengan berlandaskan pada pancasila tersebut meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Penulis akan dijelaskan mengenai pancasila sebagai landasan pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia sesuai dengan aspek-aspek yang telah disebutkan sebelumnya pada pembahasan berikutnya.

Pancasila Sebagai Landasan Pembangunan Politik Indonesia

Pembangunan politik yang berdasarkan pada pancasila harus dapat meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia dan meningkatkan harkat dan martabat manusia tersebut adalah dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sehingga, sistem politik Indonesia harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat yang sesuai dengan pancasila yaitu sistem politik demokrasi (kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat). Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.
Sebagai konsekuensi logis dari sistem politik demokrasi yang berlandaskan pada moral pancasila maka perilaku politik, baik perilaku politik warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.

Pancasila Sebagai Landasan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Sistem dan pembangunan ekonomi yang sesuai dengan pancasila yaitu berlandaskan pada nilai moral dari pancasila itu sendiri. Secara khusus, sistem ekonomi pancasila harus didasari oleh moralitas ketuhanan dan kemanusiaan. Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dan kemanusiaan (humanistis) akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan.
Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik sebagai makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk Tuhan adalah sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi pancasila harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi bangsa Indonesia harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia.

Pancasila Sebagai Landasan Pembangunan Sosial Budaya

Pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya.
Berdasarkan sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya di seluruh Indonesia menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia. Dengan kata lain, pembangunan sosial budaya berdasarkan pada pancasila tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.

Pancasila Sebagai Landasan Pembangunan Pertahanan Keamanan Indonesia

Sistem pertahanan dan keamanan sesuai pancasila adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan bangsa sendiri. Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara.
UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara sangat sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

5. KESIMPULAN
Demarkasi atau garis pembatas yang tegas untuk menghadapi dampak globalisasi adalah daya saing bangsa (national competitiveness) yang kuat untuk menjadi bangsa yang mandiri dengan berlandaskan pada pancasila. Pembangunan berdasarkan pancasila yang dilakukan oleh bangsa Indonesia melalui pembangunan di bidang ekonomi, politik, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dalam menghadapi globalisasi. Namun untuk mencapai daya saing yang kuat tersebut dibutuhkan upaya besar dan peran aktif seluruh komponen bangsa Indonesia beserta pemerintah.Salah satu komponen yang berperan penting dalam upaya besar tersebut adalah pembinaan karakter generasi muda bangsa Indonesia sesuai dengan pancasila, khususnya karakter positif bangsa yang harus terus ditumbuh-kembangkan untuk memperkuat kemampuan adaptif dari daya saing bangsa sehingga dapat menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi.Dalam upaya untuk mengaktualisasikan kemandirian tersebut, maka dituntut peran penting dari generasi muda Indonesia sebagai character enabler, character builders dan character engineer. Meskipun untuk menjalankan ketiga peran tersebut, generasi muda masih membutuhkan dukungan serta bantuan dari seluruh elemen bangsa termasuk pemerintah, namun esensi utama dari pembangunan karakter bangsa Indonesia menuju bangsa mandiri adalah pentingnya peran generasi muda sebagai komponen bangsa yang paling strategis posisinya dalam memainkan proses transformasi karakter dan tata nilai pancasila di era globalisasi.

DAFTAR PUSTAKA
·         Soyomukti, Nurani. 2008. Pendidikan Berperspektif Globalisasi, Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.
·         Hasibuan, S.  2003.   SDM Indonesia: Mengubah Kekuatan Potensial Menjadi Kekuatan Riil.  Majalah Perencanaan Pembangunan, Bappenas, Jakarta. Edisi 31, April-Juni 2003: 2-10.
  • Lemhannas.  2009.  Indeks Kepemimpinan Nasional Indonesia (IKNI).  Lemhannas RI. Jakarta.
  • Noorsyam, H. M.  2009.   NKRI sebagai sistem kenegaraan Pancasila dalam wawasan Filosofis Ideologis dan Konstitusional.  Jurnal Konstitusi.  Mahkamah Konstitusi dan Pusat kajian konstitusi Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang.  1(2): 59-84.
·         Poespowardojo, S dan Hardjatno, N. J. M. T.  2010.  Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa.  Pokja Ideologi.  Lemhannas, Jakarta
·         Sutarto, Ayu.2011.Pancasila Sebuah Pilihan Puncak dalam Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara. Proceeding Kongres Pancasila III. Harapan,
Peluang, dan Tantangan Pembudayaan Nilai-Nilai Pancasila. Pusat Percetakan dan Penerbitan Universitas Airlangga.
·         Maarif, Ahmad Syafii. 2012. Politik Identitas Dan Masa Depan Pluralisme Kita.
Jakarta. Democracy Project.



Catatan :

[1]Penggalan kalimat tersebut diambil dari ungkapan salah seorang komandan militer yaitu Jendral MacArthur. Seorang Jendral AS yang pernah menjadi panglima mandala Pasukan Sekutu di Pasifik pada era Perang Dunia ke-2 (1941-1945) dan selanjutnya menjadi panglima mandala Pasukan Gabungan PBB semasa Perang Korea (1951-1955).
[2] Sebuah pernyataan retorik tentang pembinaan karakter suatu bangsa yang diungkapkan oleh Mantan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Sri Dr. Mahathir Muhammad.


2 komentar: