Nilai-Nilai
Pancasila Sebagai Falsafah Pandangan Hidup Bangsa
Dalam
Meningkatkan Pembangunan Karakter Bangsa
Menuju Bangsa Mandiri di Era Globalisasi
JURUSAN BIOLOGI
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS
AIRLANGGA
Purnomo(purnomo_biologi_unair12@yahoo.com),
Ahmad Rafdi Wiharja(email.meoz@yahoo.com), Siti istiqomah(sitiistiqomah_i@yahoo.com)
Abstrak
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa perlu diimplementasikan
dalam kehidupan nyata. Hal ini telah dicontohkan oleh para pendiri bangsa
melalui kerja keras dan perjuangan sehingga menghasilkan kemerdekaan Indonesia.
Pada saat sekarang, nilai-nilai falsafah pancasila sangat penting untuk
membentuk manusia-manusia berkualitas, yang memiliki karakter religius, percaya
diri, dan etos kerja yang tinggi untuk mendukung pembangunan karakter bangsa. Makalah
ini mencoba mendeskripsikan hal tersebut melalui peningkatan kualitas SDM
bangsa Indonesia. Sehingga SDM yang berkualitas inilah yang menjalankan
penyelenggaraan negara maupun sebagai pelaku pembangunan, yang lebih berorientasi kepada kesejahteraan dalam rangka
peningkatan harkat bangsa sebagai manusia. Pemerintah Indonesia bersama seluruh elemen
masyarakat lainnya terus berusaha untuk membangun karakter bangsa Indonesia
terutama bagi generasi muda agar Indonesia menjadi bangsa mandiri di era
globalisasi. Pembangunan karakter bangsa Indonesia menuju bangsa yang mandiri
dalam menghadapi era globalisasi tersebut berfokus pada penanaman nilai-nilai
pancasila terhadap generasi muda penerus bangsa yang secara aktif dilakukan
oleh seluruh komponen bangsa bekerjasama dengan pemerintah.
Kata kunci : pembangunan karakter bangsa, pancasila,
generasi muda.
Abstract
Pancasila as the nation's way of
life needs to be implemented in
the life
real. This has been exemplified by the founding of the nation through hard work and struggle resulting in the independence of Indonesia. At present, the values of Pancasila philosophy is very important to establish quality human beings, who have a religious character, confidence, and a high work ethic to support the development of national character. This paper tries to describe it is by improving the quality of human resources of Indonesia. So the quality of human resources is what runs the state organization and the actors of development, which is more oriented to welfare in order to improve the nation's dignity as a human being. The Indonesian government together with all other elements of society continued to try to build the character of the Indonesian people, especially for the younger generation to Indonesia became an independent nation in the era of globalization. Indonesia national character development into an independent nation in the era of globalization has focused on the cultivation of Pancasila values to the young generation of the nation that is actively performed by all components in cooperation with the government.
real. This has been exemplified by the founding of the nation through hard work and struggle resulting in the independence of Indonesia. At present, the values of Pancasila philosophy is very important to establish quality human beings, who have a religious character, confidence, and a high work ethic to support the development of national character. This paper tries to describe it is by improving the quality of human resources of Indonesia. So the quality of human resources is what runs the state organization and the actors of development, which is more oriented to welfare in order to improve the nation's dignity as a human being. The Indonesian government together with all other elements of society continued to try to build the character of the Indonesian people, especially for the younger generation to Indonesia became an independent nation in the era of globalization. Indonesia national character development into an independent nation in the era of globalization has focused on the cultivation of Pancasila values to the young generation of the nation that is actively performed by all components in cooperation with the government.
Keywords : pembangunan karakter bangsa, pancasila,
generasi muda.
I.
Pendahuluan
Fenomena
globalisasi merupakan dinamika yang paling strategis dan membawa pengaruh
terhadap perkembangan proses perubahan peradaban manusia. Globalisasi juga
membawa dampak pada semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK). Selain itu, globalisasi memungkinkan terjadinya perubahan lingkungan
strategis yang berdampak luas terhadap eksistensi dan kelangsungan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dari aspek internal, kondisi objektif bangsa Indonesia
sejak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan negara dengan
bangsa yang dibangun di atas keragaman dan perbedaan, yaitu perbedaan suku,
agama, ras, etnis, budaya, bahasa dan lain-lain. Keragaman dan perdedaan
tersebut apabila dikelola dengan baik, maka keragaman itu akan menimbulkan
keindahan dan harmoni dalam berbangsa dan bernegara, tetapi apabila keragaman
dan perbedaan tersebut tidak dapat dikelola dengan baik maka akan berpotensi
menimbulkan perselisihan dan sengketa yang dapat menyebabkan perpecahan atau
bahkan disintegrasi bangsa Indonesia. Bila ditinjau dari aspek eksternal,
globalisasi menyebabkan pertemuan antar budaya bagi seluruh bangsa di
dunia, termasuk bagi bangsa Indonesia. Sehingga, globalisasi tersebut berdampak
pada terjadinya perubahan sosial secara besar-besaran pada kehidupan berbangsa
dan bernegara. Perubahan sosial yang terjadi tersebut belum tentu sesuai dengan
kemajuan sosial suatu bangsa. Sehingga bangsa Indonesia juga harus
memiliki antisipasi untuk mengatasi dampak dari perubahan sosial yang tidak
sesuai dengan bangsa Indonesia yang disebabkan oleh globalisasi yaitu dengan
berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Ideologi
secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan
tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh
Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang
disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya,
baik sebagai individu, sosial, maupun dalam kehidupan bernegara. Secara
etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti
melihat. Idea juga diartikan sesuatu
yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau
rencana. Kata logia mengandung makna
ilmu pengetahuan atau teori, sedangkan kata logis berasal dari kata logos dari
kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan
oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 -
1836), ketika bergejolaknya revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang
ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau
pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or content of thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas). Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan.
Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or content of thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas). Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan.
Pancasila
sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa
Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa
Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa
Indonesia bersatu.Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki
nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan
kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila
juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini
adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara
Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari
generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Ir. Soekarno
pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Republik Indonesia(BPUPKI).
Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi serta arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut),yaitu :
Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi serta arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut),yaitu :
Ø Ketuhanan(Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama.
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama.
Ø Kemanusiaan(Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
Ø Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Ø Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Ø Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.
Permasalahan yang ingin dijawab
dalam jurrnal ini adalah bagaimana membangun karakter bangsa Indonesia yang mandiri di era
globalisasi dengan berlandaskan pada pancasila? Tujuan dari jurnal adalah mendiskripsikan
implementasi nilai-nilai pancasila sebagai falsafah pandangan hidup bangsa
Indonesia di era globalisasi.
2. Membangun Kemandirian Bangsa
“ The core
of any army is its soldiers, no matter how sophisticated its equipment, its
performance is solely dependent on its soldiers.”-Douglas MacArthur, General,
US Army, 1945-.[1]
Penggalan kalimat di atas memberikan esensi pada peran
Sumber Daya Manusia sebagai unsur yang paling kritis dalam setiap proses
pengembangan suatu entitas tertentu. Penggalan kalimat tersebut ikut menekankan
pentingnya faktor manusia atau SDM sebagai komponen terpenting dalam setiap
proses atau rantai nilai apapun juga. Dalam kasus pembangunan karakter bangsa
Indonesia, Sumber Daya Manusia terutama generasi muda Indonesia juga merupakan
komponen penting bagi keberhasilan pembangunan karakter bangsa itu sendiri
dengan mengngimplementasikan rantai nilai dari pancasila.
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan suatu hal yang
sangat krusial, sekaligus potensi bangsa yang paling strategis yang harus
dimobilisir dan dikembangkan. Ralph S. Larsen (2004), CEO dari Johnson &
Johnson mengatakan bahwa, tingkat kedewasaan suatu organisasi ditentukan dari
persepsinya terhadap Sumber Daya Manusia yang dimilikinya.
Permasalahan utama bagi pembangunan karakter bangsa
Indonesia adalah bagaimana mendorong agar pengembangan sumber daya manusia
tersebut dapat menghasilkan suatu pencapaian yaitu tingkat kemandirian yang
berkesinambungan. Era globalisasi menuntut adanya parameter daya saing sebagai
satu hal penting untuk menjamin suatu kemandirian bangsa. Sehingga, pembinaan
karakter yang menuju pada mentalitas daya saing juga menuntut adanya sejumlah
prasyarat pokok yang harus dijadikan acuan dalam setiap proses pembangunan
sesuai dengan rantai nilai dalam pancasila.
Sejalan dengan hal tersebut, maka unsur pokok
pembangunan kemandirian bangsa terfokus pada tiga aspek penting yaitu :
1. Peran kritis sumber daya manusia
sebagai sumber daya yang terus terbarukan untuk melakukan pembangunan bangsa yang
berkesinambungan.
2. Peningkatan daya saing dari sumber
daya manusia tersebut, sebagai jaminan dari kemandirian bangsa yang
berkesinambungan.
3. Pemahaman mengenai pentingnya
mencetak mentalitas daya saing yang berdasarkan pada suatu rantai nilai
(pancasila) dengan tatanan dan urutan tertentu. Sehingga keberhasilan
pembangunannya tergantung dari tingkat pemenuhan kriteria dan persyaratan
tersebut.
Ketiga aspek pembangunan kemandirian bangsa tersebut
tentu membutuhkan suatu agents yang dapat mengimplementasikan hal
diatas. Dan agents itu adalah generasi muda yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia. Generasi muda yang umumnya masih berusia produktif diharapkan dapat
memiliki kemampuan yang tanggap khususnya dalam mengakselerasi proses
internalisasi pengetahuan dan menjadi motor penggerak perubahan atau generator
of change sesuai dengan cita-cita pembangunan berdasarkan pada pancasila.
Peran
Generasi Muda dalam Pembangunan Bangsa Mandiri
Pembentukan karakter generasi muda bangsa merupakan
hal yang sangat penting bagi suatu bangsa dan bahkan menentukan nasib bangsa
itu di masa depan termasuk juga Indonesia. Namun pada kenyataannya, di era
globalisasi yang telah menempatkan generasi muda Indonesia pada derasnya arus
informasi yang semakin bebas, sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan
telekomunikasi sebagai akibat dari globalisasi.
Akibat dari globalisasi tersebut, nilai-nilai asing
secara disadari maupun tidak disadari telah memberi pengaruh langsung maupun
tidak langsung kepada generasi muda Indonesia. Sehingga upaya strategis yang
harus dilakukan oleh generasi muda Indonesia untuk menghadapi globalisasi
adalah dengan melakukan sebuah koordinasi gerakan revitalisasi kebangsaan yang
diarahkan terutama pada penguatan ketahanan masyarakat dan bangsa terhadap
segenap upaya nihilisasi dari pihak luar terhadap nilai-nilai budaya bangsa.
Berikut 3 peran penting generasi muda dalam melaksanakan koordinasi gerakan
revitalisasi kebangsaan:
1. Generasi muda sebagai
pembangun-kembali karakter bangsa (character builder). Di era
globalisasi ini, peran generasi muda adalah membangun kembali karakter positif
bangsa seperti misalnya meningkatkan dan melestarikan karakter bangsa yang
positif sehingga pembangunan kemandirian bangsa sesuai pancasila dapat tercapai
sekaligus dapat bertahan ditengah hantaman globalisasi.
2. Generasi muda sebagai pemberdaya
karakter (character enabler). Pembangunan kembali karakter bangsa tentu
tidak cukup, jika tidak dilakukan pemberdayaan secara terus menerus. Sehingga
generasi muda juga dituntut untuk mengambil peran sebagai pemberdaya karakter
atau character enabler. Misalnya dengan kemauan yang kuat dan semangat
juang dari generasi muda untuk menjadi role model dari pengembangan dan
pembangunan karakter bangsa Indonesia yang positif di masa depan agar menjadi
bangsa yang mandiri.
3. Generasi muda sebagai perekayasa
karakter (character engineer) sejalan dengan dibutuhkannya adaptifitas
daya saing generasi muda untuk memperkuat ketahanan bangsa Indonesia. Character
engineer menuntut generasi muda untuk terus melakukan pembelajaran.
Pengembangan dan pembangunan karakter positif generasi muda bangsa juga
menuntut adanya modifikasi dan rekayasa yang sesuai dengan perkembangan dunia.
Contohnya adalah karakter pejuang dan patriotism yang tidak harus
diartikulasikan dalam konteks fisik, tetapi dapat dalam konteks lainnya yang
bersifat non-fisik. Esensinya adalah peran genarasi muda dalam pemberdayaan karakter
tersebut.
Generasi muda Indonesia memiliki
tugas yang berat untuk dapat melaksanakan ketiga peran tersebut secara simultan
dan interaktif. Tetapi hal tersebut bukan suatu hal yang tidak mungkin sebab
generasi muda mendapatkan dukungan dan bantuan dari pemerintah dan seluruh
komponen bangsa lainnya untuk mrngaktualisasikan peran tersebut di era
globalisasi ini.
3. Membina Karakter Bangsa
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
besar. Bangsa ini dibangun dari kehendak yang sama untuk mewujudkan
cita-cita sebagai bangsa untuk mewujudkan empat tujuan negara yaitu melindungi
segenab bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut menjaga ketertiban dunia
berdasarkan perdamaian abadi. Tentu saja cita-cita tersebut tidak mudah
direalisasikan. Bangsa ini memiliki banyak pengalaman ancaman dan
tantangan yang menghambat cita-cita tersebut. Sungguh beruntung, pancasila senantiasa
menunjukkan nilai-nilai keluhurannya. Hal ini bukan saja berhasil digali
oleh para pendiri bangsa tetapi juga direalisasikan dalam pembebasan dari
penjajahan. Sudah saatnya, generasi saat ini memantapkan dan
mengakualisasikan kembali nilai-nilai pancasila untuk memandu jalannya kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta memecahkan berbagai
permasalahannya. Bangsa ini memerlukan orang-orang berkualitas,
orang-orang berkarakter kebangsaan, atau orang-orang pancasilais sebagaimana
teladan yang diberikan para pendiri bangsa.
Berikut ini
adalah pokok-pokok pikiran membangun karakter bangsa.
- Semangat dan cita-cita kebangsaan telah dideklarasikan para pendiri bangsa (founding fathers). Para pendiri bangsa mampu menggali nilai-nilai budaya luhur bangsa (atau disebut filsafat Pancasila maupun filsafat keagamaan). Pemahaman terhadap falsafah kebangsaan telah menghasilkan semangat juang para pendahulu sehingga membebaskan dari belenggu penjajahan. Falsafah Pancasila yang dilandasi nilai-nilai sejarah, cita-cita dan ideologi, juga berfungsi memandu bangsa Indonesia memandang dinamika kehidupan dan menentukan arah pembangunan menuju masyarakat yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
- Fenomena globalisasi berpengaruh kepada pergeseran atau perubahan tata nilai, sikap dan perilaku pada semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perubahan yang positif dapat memantapkan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan mengembangkan kehidupan nasional yang lebih berkualitas. Tuntutan dan aspirasi masyarakat terakomodasi secara positif disertai upaya-upaya pengembangan, peningkatan pemahaman, penjabaran, pemasyarakatan, dan implementasi Pancasila dalam semua aspek kehidupan. Adapun perubahan yang negatif harus diwaspadai sejak dini serta melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap NKRI.
- Menurut Noorsyam (2009), filsafat pancasila memberi tempat yang tinggi dan mulia atas kedudukan dan martabat manusia (sebagai implementasi sila pertama dan kedua Pancasila). Karenanya setiap manusia seyogyanya mengutamakan asas normatif religius dalam menjalankan kehidupannya. Manusia diberi oleh Tuhan kemampuan berbagai ilmu pengetahuan untuk melaksanakan tugas kekhalifahannya. Manusia diminta untuk mengelola seluruh alam dan seisinya dan diperuntukkan bagi umat manusia.
- Menurut Hasibuan (2003), manusia Indonesia memiliki potensi illahiyah, dan bisa merealisasikan potensi illahiyahnya menjadi manfaat seluruh bangsa. Dengan menunaikan kekhalifahan itu, manusia senantiasa mengalami pembelajaran. Pembelajaran diperlukan agar bangsa Indonesia dapat melalui tantangan internal maupun global dan berbagai dinamikanya. Proses pembelajaran dan iptek diharapkan menghasilkan kemampuan adaptasi atau justifikasi proses kehidupan dan menjalankan inovasi untuk menciptakan kualitas dan daya saing yang makin baik. Daya saing hanya akan meningkat, seiring dengan proses pembelajaran yang rasional dan kritis serta kreativitas di kalangan masyarakat.
- Nilai-nilai pancasila sebagai falsafah hidup bangsa perlu diimplementasi untuk membangkitkan semangat juang bangsa. Semangat juang itu bukan saja untuk menyelesaikan permasalahan bangsa, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Kualitas itu akan lahir dari manusia yang berkarakter religius, percaya diri, dan memiliki etos kerja yang tinggi (Poespowardojo dan Hardjatno, 2010). Lahirnya SDM yang berkualitas sangat relevan untuk mengantisipasi keadaan dan perubahan lingkungan strategis.
- Bagi bangsa Indonesia, yang dibutuhkan adalah sistem kepemimpin nasional yang dapat menjalankan visi pembangunan nasional dilandasi paradigma nasional dengan kemampuan memantapkan integrasi bangsa dan solidaritas nasional, mementingkan stabilitas nasional untuk meningkatkan rasa kebangsaan, memahami perubahan dan melaksanakan pembaharuan dalam manajemen pemerintahan dan upaya pencarian solusi untuk menangani permasalahan dalam kehidupan masyarakat. Pemimpin pada berbagai tingkatan dan hirarki, merupakan penggerak dan motivator seluruh komponen bangsa untuk menjalankan kehidupan nasional dalam pembangunan nasional.
- Kepemimpinan nasional membutuhkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas, berkemampuan iptek dan seni yang dilandasi nilai-nilai ideologi bangsa, serta dapat berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya dalam hidup bersama yang bermanfaat. Kepemimpinan nasional harus dapat mengawal manajemen pembangunan dalam rambu-rambu good governance, mendorong berfungsinya kelembagaan pemerintahan, pembangunan pendidikan, dan pembangunan hukum dan aparatur dalam rangka pembangunan nasional.
- Pembangunan pendidikan secara umum bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan (masyarakat dan pemerintahan) dalam prinsip-prinsip keteladanan, moral dan etika sesuai falsafah hidup bangsa berdasarkan Pancasila. Kepemimpinan dalam keluarga, sekolah, kemasyarakatan dan pemerintahan wajib menjalankan prinsip-prinsip pendidikan tersebut, dan menjadi sumber motivasi dan inspirasi lahirnya kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melalui pendidikan diharapkan lahir kualitas SDM yang memiliki moral dan akuntabilitas individu, sosial, institusional dan global (Lemhannas, 2009) yang akan mengantarkan menjadi Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Karakter multikultur bangsa merupakan sumber kekayaan iptek nasional, sebagai modal dasar pembangunan nasional. Potensi tersebut perlu dioptimalkan pemanfaatannya melalui kepemimpinan yang memiliki kompetensi manajemen pembangunan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Ketika suatu bangsa mulai membangun, maka yang
pertama kali menjadi korban adalah kelembagaan keluarga berikut seluruh tatanan
nilai kekeluargaan yang ada di dalamnya”.[2]Maksud dari penyataan diatas adalah pembangunan yang dilakukan oleh suatu
bangsa seringkali membutuhkan pengorbanan yang sangat besar termasuk
mengorbankan keluarga atau bahkan kebersamaan dalam keluarga. Bukti nyata yang
dapat kita lihat terutama berada di negara - negara industri maju, dimana
fenomena hilangnya kohesivitas keluarga terlihat sangat jelas sejalan dengan
semakin meningkatnya modernisasi di negara-negara maju tersebut.
Pembangunan yang baik tentu tidak harus mengorbankan
keluarga atau bahkan bangsanya sendiri. Sehingga dalam melaksanakan pembangunan
dan pembinaan karakter suatu bangsa dibutuhkan pemahaman yang lebih baik,
khususnya dalam menjadikan pembangunan fisik suatu bangsa sebagai salah satu
instrumen dalam pembinaan karakter bangsanya agar menjadi lebih baik pula
dengan berlandaskan pada suatu nilai.
Aspek lain yang tidak kalah penting untuk
diperhitungkan dalam melakukan pembinaan karakter bangsa adalah pengaruh dari
kemajuan kapasitas berpikir manusia itu sendiri yang pada umumnya
diartikulasikan dalam bentuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu teknologi
informasi dan telekomunikasi. Kedua jenis teknologi tersebut secara
radikal telah mengakselerasi proses interaksi antar manusia dari berbagai
bangsa dan memberikan dampak adanya amalgamasi berbagai kepentingan lintas
bangsa (globalisasi). Dan salah satu
unsur yang ada dalam proses amalgamasi kepentingan antar manusia adalah daya
saing atau competitiveness. Pentingnya kemampuan daya saing bagi suatu
bangsa untuk dapat menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi tersebut
sehingga dibutuhkan suatu pembinaan karakter bangsa termasuk juga bagi bangsa
Indonesia.
Menurut Michael Porter (1999), dalam bukunya Daya
Saing sebuah Bangsa (The Competitiveness of A Nation), pemahaman daya
saing sebagai salah satu keunggulan yang dimiliki suatu entitas dibandingkan
dengan entitas lainnya. Keunggulan yang dimaksud dapat berkembang ke berbagai
pengertian maupun penerapan. Keunggulan tersebut dapat diartikan sebagai
keunggulan ekonomi, keunggulan politik, keunggulan militer dan lain-lain.
Sedangkan, daya saing pada esensinya dapat diartikan sebagai sebuah rantai dari
suatu nilai proses yang dapat dikendalikan dengan proses pembelajaran kontinyu
atau continuous learning. Sehingga, arti dan makna pembinaan karakter
bangsa di era globalisasi yang sarat dengan daya saing adalah menyangkut tiga
hal pokok yaitu :
1. Artikulasi karakter bangsa adalah
mengacu pada tingkat peningkatan kapasitas pengetahuan dari bangsa tersebut
untuk terus melakukan pembelajaran agar semakin meningkat daya saingnya di era
globalisasi.
2. Pembinaan karakter bangsa akan
diarahkan agar kapasitas pengetahuan yang terbangun dapat meningkatkan daya
saing suatu bangsa, dengan kondisi dimana daya saing tersebut akan memungkinkan
adanya kemajuan kolektif atau kemajuan bersama bagi bangsa Indonesia.
3. Pemaknaan dari karakter positif
bangsa seharusnya diarahkan untuk mencapai dua hal pokok di atas.
Sebenarnya bangsa Indonesia telah memiliki karakter
positif bangsa yang seharusnya terus ditumbuh-kembangkan untuk menjadi bangsa
yang mandiri di era globalisasi ini. Karakter positif yang telah dimiliki oleh
bangsa Indonesia tersebut antara lain adalah karakter pejuang yang juga telah
diakui oleh masyarakat internasional karena Indonesia mendaparkan
kemerdekaannya melalui perjuangan tumpah darah bangsa Indonesia. selain itu,
bangsa Indonesia juga memiliki karakter pemberani dan sejumlah karakter positif
lainnya yang harus ditumbuh-kembangkan sebagai bekal untuk menjadikan bangsa
Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan mandiri di era globalisasi. Seluruh
karakter positif yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut harus
dimaknai dalam konteks peningkatan daya saing untuk menghadapi globalisasi.
Sehingga pembinaan karakter positif bangsa dibutuhkan untuk meningkatkan daya
saing bangsa Indonesia dalam era globalisasi.
Namun disisi lain, bangsa Indonesia masih didera oleh
sejumlah permasalahan dalam pembinaan karakter bangsa bahkan yang paling kritis
justru yang menyangkut masalah daya saing bangsa Indonesia, sebuah parameter
yang semakin meningkat nilai pentingnya di era globalisasi saat ini. Meskipun
demikian, pembinaan karakter bangsa Indonesia terus dilaksanakan secara
terus-menerus demi terciptanya generasi muda penerus bangsa yang memiliki
mental saing kuat dalam menghadapi globalisasi. Pembinaan karakter bangsa
Indonesia juga dilandasi oleh nilai-nilai dasar pancasila yang akan penulis
kaji dalam pembahasan berikutnya.
Pancasila
sebagai Landasan Pembangunan
Pancasila sebagai landasan pembangunan berarti
nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan
tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal
ini sebagai konsekuensi logis terhadap pengakuan dan penerimaan bangsa
Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa
Pancasila adalah dasar negara Indonesia termasuk dalam melaksanakan pembangunan
karakter bangsa. Nilai-nilai dasar Pancasila dikembangkan atas dasar hakikat
manusia.
Sedangkan Pembangunan nasional Indonesia diarahkan
pada upaya peningkattan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa,
raga, pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Sehingga, pembangunan nasional
bangsa Indonesia dapat dimaknai sebagai upaya peningkatan harkat dan martabat
manusia secara total atau menyeluruh berdasarkan pada nilai-nilai yang ada
dalam pancasila.
Dalam melaksanakan pembangunan sosial berdasarkan
pancasila maka pembangunan sosial tersebut harus bertujuan untuk mengembangkan
harkat dan martabat manusia secara total. Oleh karena itu, pembangunan yang
berdasarkan pancasila harus dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup
seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan dengan berlandaskan pada pancasila
tersebut meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan. Penulis akan dijelaskan mengenai pancasila sebagai landasan
pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia sesuai dengan aspek-aspek
yang telah disebutkan sebelumnya pada pembahasan berikutnya.
Pancasila
Sebagai Landasan Pembangunan Politik Indonesia
Pembangunan politik yang berdasarkan pada pancasila
harus dapat meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia dan meningkatkan
harkat dan martabat manusia tersebut adalah dengan menjunjung tinggi hak asasi
manusia. Sehingga, sistem politik Indonesia harus mampu menempatkan kekuasaan
tertinggi pada rakyat yang sesuai dengan pancasila yaitu sistem politik
demokrasi (kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat). Oleh
karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas
moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan
moral keadilan.
Sebagai konsekuensi logis dari sistem politik
demokrasi yang berlandaskan pada moral pancasila maka perilaku politik, baik
perilaku politik warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas
dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan
bermoral.
Pancasila
Sebagai Landasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Sistem dan pembangunan ekonomi yang sesuai dengan
pancasila yaitu berlandaskan pada nilai moral dari pancasila itu sendiri.
Secara khusus, sistem ekonomi pancasila harus didasari oleh moralitas ketuhanan
dan kemanusiaan. Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dan kemanusiaan
(humanistis) akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan.
Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik
sebagai makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk Tuhan adalah
sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi pancasila harus dikembangkan menjadi
sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara
keseluruhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem
ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga
tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi
bangsa Indonesia harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan
bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan,
ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia.
Pancasila
Sebagai Landasan Pembangunan Sosial Budaya
Pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan
harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.
Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu
meningkatkan derajat kemanusiaannya.
Berdasarkan sila persatuan Indonesia, pembangunan
sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan
budaya-budaya di seluruh Indonesia menuju pada tercapainya rasa persatuan
sebagai bangsa Indonesia. Dengan kata lain, pembangunan sosial budaya
berdasarkan pada pancasila tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan,
diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
Pancasila
Sebagai Landasan Pembangunan Pertahanan Keamanan Indonesia
Sistem pertahanan dan keamanan sesuai pancasila adalah
mengikut sertakan seluruh komponen bangsa untuk melindungi seluruh tumpah darah
Indonesia. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan
seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta
dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total
terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan
pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada
kekuatan bangsa sendiri. Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai
pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat memiliki hak dan kewajiban yang
sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara.
UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara sangat
sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan
bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa
Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
5. KESIMPULAN
Demarkasi atau garis pembatas yang tegas untuk
menghadapi dampak globalisasi adalah daya saing bangsa (national
competitiveness) yang kuat untuk menjadi bangsa yang mandiri dengan
berlandaskan pada pancasila. Pembangunan berdasarkan pancasila yang dilakukan
oleh bangsa Indonesia melalui pembangunan di bidang ekonomi, politik,
sosial-budaya dan pertahanan-keamanan dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing
bangsa Indonesia dalam menghadapi globalisasi. Namun untuk mencapai daya saing
yang kuat tersebut dibutuhkan upaya besar dan peran aktif seluruh komponen bangsa
Indonesia beserta pemerintah.Salah satu komponen yang berperan penting dalam
upaya besar tersebut adalah pembinaan karakter generasi muda bangsa Indonesia
sesuai dengan pancasila, khususnya karakter positif bangsa yang harus terus
ditumbuh-kembangkan untuk memperkuat kemampuan adaptif dari daya saing bangsa
sehingga dapat menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi.Dalam upaya untuk
mengaktualisasikan kemandirian tersebut, maka dituntut peran penting dari
generasi muda Indonesia sebagai character enabler, character builders
dan character engineer. Meskipun untuk menjalankan ketiga peran
tersebut, generasi muda masih membutuhkan dukungan serta bantuan dari seluruh
elemen bangsa termasuk pemerintah, namun esensi utama dari pembangunan karakter
bangsa Indonesia menuju bangsa mandiri adalah pentingnya peran generasi muda
sebagai komponen bangsa yang paling strategis posisinya dalam memainkan proses
transformasi karakter dan tata nilai pancasila di era globalisasi.
DAFTAR PUSTAKA
·
Soyomukti,
Nurani. 2008. Pendidikan Berperspektif Globalisasi, Jogjakarta: AR-RUZZ
MEDIA.
·
Hasibuan,
S. 2003. SDM Indonesia: Mengubah Kekuatan Potensial Menjadi
Kekuatan Riil. Majalah Perencanaan Pembangunan, Bappenas, Jakarta. Edisi
31, April-Juni 2003: 2-10.
- Lemhannas. 2009. Indeks Kepemimpinan Nasional Indonesia (IKNI). Lemhannas RI. Jakarta.
- Noorsyam, H. M. 2009. NKRI sebagai sistem kenegaraan Pancasila dalam wawasan Filosofis Ideologis dan Konstitusional. Jurnal Konstitusi. Mahkamah Konstitusi dan Pusat kajian konstitusi Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang. 1(2): 59-84.
·
Poespowardojo,
S dan Hardjatno, N. J. M. T. 2010. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dan Pandangan Hidup Bangsa. Pokja Ideologi. Lemhannas, Jakarta
·
Sutarto,
Ayu.2011.Pancasila Sebuah Pilihan Puncak dalam Kehidupan
Berbangsa
dan Bernegara.
Proceeding Kongres Pancasila III. Harapan,
Peluang, dan Tantangan Pembudayaan
Nilai-Nilai Pancasila. Pusat Percetakan dan Penerbitan Universitas Airlangga.
·
Maarif,
Ahmad Syafii. 2012. Politik Identitas Dan Masa Depan Pluralisme Kita.
Jakarta.
Democracy Project.
Catatan :
[2] Sebuah pernyataan retorik tentang pembinaan karakter suatu bangsa yang
diungkapkan oleh Mantan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Sri Dr. Mahathir
Muhammad.
artikelnya bagus nih sangat bermanfaat sekali
BalasHapusPengaruh Pancasila Sebagai Budaya Bangsa terhadap Pembangunan Politik di Indonesia saya mau baca ah
ijin comot mas, buat refrensi Jurnal dan Makalah Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia terbaru 2017 di jurnalmakalah.com
BalasHapus